√ Perpanjang SIM melalui Layanan SIM Drive Thru Semarang: Tak Sampai 30 Menit, SIM pun Jadi - AhzaaMedia

Selasa, 09 Mei 2023

Perpanjang SIM melalui Layanan SIM Drive Thru Semarang: Tak Sampai 30 Menit, SIM pun Jadi

Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya berfungsi sebagai syarat dalam mengemudikan kendaraan bermotor saja ya Moms, namun juga sebagai sarana identifikasi, alat bukti, sarana upaya paksa dan pelayanan masyarakat. SIM dapat diperoleh apabila seeorang tersebut sudah memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani dan rohani maupun memahami peraturan lalu lintas, dan tidak kalah penting lagi yaitu terampil mengendarai kendaraan bermotor. 

Berdasarkan UU No. 14 Tahun 1992 Pasal 18 ayat (1) tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), SIM wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, setiap pengemudi yang tidak dapat menunjukkan SIM, sesuai dengan pasal 288 ayat (2) akan dikenai sanksi berupa pidana kurungan penjara selama satu bulan penjara atau denda maksimal Rp. 255.000.
 
Indonesia.go.id


Berdasarkan PP No. 44 tahun 1993 Pasal 211, ada empat penggolongan SIM yaitu SIM golongan A untuk mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan jumlah kurang dari 3.500 kg. Sementara itu SIM golongan B I untuk pengemudi mobil bus dan mobil barang yang memiliki jumlah berat lebih dari 3.500 kg.

SIM B I1 untuk pengemudi traktor atau kendaraan bermotor yang menarik kereta tempelan atau gandengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan lebih dari 1.000 kilogram. Sedangkan SIM Golongan C untuk mengemudikan sepeda motor yang mampu berkecepatan lebih dari 40 km/jam dan SIM Golongan D untuk pengemudi sepeda motor yang mampu berkecepatan kurang dari 40 km/jam.

SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun, oleh sebab itu, kita harus selalu rutin mengecek tanggal kadaluarsa dari SIM kita. Sebelumnya, penerbitan SIM menyesuaikan dengan tanggal lahir dan bulan yang kita miliki, jadi tanggal kadaluarsa dapat kita lihat sesuai dengan tanggal lahir kita, namun saat ini penerbitan SIM disesuaikan dengan tanggal diterbitkannya SIM tersebut. 

Perpanjangan SIM saat ini dapat dibilang mudah ya Moms, pasalnya, POLRI memberikan beberapa akses kemudahan, diantaranya dengan cara offline maupun online. 

Secara online, perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui aplikasi sedangkan secara offline, dapat dilakukan melalui Satpas, bus SIM keliling, maupun SIM Drive Thru (di kota Semarang). 

Nah, dari beberapa sistem lain yang disediakan POLRI dalam memperpanjang SIM, sistem yang dirasa paling efektif menurut saya adalah sistem SIM Drive Thru, sebagai sistem yang cepat dan tidak ribet. 

Sistem Drive Thru merupakan layanan perpanjang SIM di Kota Semarang dengan menerapkan sistem Drive Thru layaknya membeli ayam goreng di restoran siap saji yang serba sekejap. Berdasarkan akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Semarang di @satlantaspolrestabessmg, layanan hanya membutuhkan waktu hanya dua menit saja. 

Adapun syarat untuk memperpanjang SIM via Drive Thru ya Moms, diantaranya KTP dan SIM asli beserta fotocopynya. Saat sampai di spot lokasi, ada bapak petugas parkir yang dengan ramahnya akan menjelaskan alur dari perpanjangan SIM. Minta nomor antrian dari petugas parkir tersebut lalu tunggu cek kesehatan dan tes psikologi di depan tenda. Di tempat tersebut sudah disediakan kursi antrian untuk menunggu jadi lebih tertib dan teratur. 

Pada cek kesehatan, kita akan dikenakan biaya Rp. 65 ribu rupiah sementara pada tes psikologi, dikenakan biaya Rp. 75 ribu. Ada 30 soal yang harus diisi pada tes psikologi tersebut, dan hampir semuanya merupakan soal- soal yang mudah.  

Selanjutnya, kelengkapan berkas baik dari cek kesehatan maupun tes psikologi di bawa ke loket pembayaran BRI. Biaya yang harus dibayarkan untuk SIM A adalah 80 ribu dan SIM C adalah 75 ribu. Selepas pembayaran, silahkan tunggu untuk antrian foto. 

Tips nih buat Moms yang berkerudung, usahakan agar tidak memakai kerudung dengan warna yang sama dengan background ya.. Saat foto SIM, warna yang mesti dihindari adalah putih dan biru oleh karena itu sesuaikan saja ya Moms pakaiannya, agar hasil fotonya baik. 

Setelah foto, tunggu antrian untuk cetak foto SIM, dan nama kita akan dipanggil saat SIM sudah tercetak dan jadi. 

Jadwal Pelayanan SIM Drive Thru Semarang
  • Selasa : 08.00–13.00
  • Rabu : 08.00–13.00
  • Kamis: 08.00–13.00
  • Jumat: 08.00–11.00
  • Sabtu: 08.00–11.00
  • Minggu: Tutup
  • Senin: 08.00–13.00

Kesimpulan 
Dokumen
Dokumen yang disiapkan
  • SIM ASLI
  • KTP ASLI
  • FC SIM dan KTP (usahakan 3 rangkap)

Alur Perpanjangan
Alur perpanjangan SIM Drive Thru  adalah sebagai berikut :
  • Ambil nomor antrian
  • Cek kesehatan + Bayar
  • Tes Psikologi + Bayar
  • Bayar pembuatan SIM
  • Foto SIM
  • Cetak SIM

Biaya Perpanjangan
Biaya Perpanjangan untuk SIM A/ C adalah 
  • 65rb cek kesehatan
  • 75rb tes psikologi (tinggal centang 30 soal)
  • Perpanjangan SIM A 80 ribu / SIM C 75 ribu
Jadi, total biaya adalah 220 ribu (SIM A) atau 215 rb (SIM C)

Itulah perpanjangan SIM melalui SIM Drive Thru di Kota Semarang. Berdasarkan pengalaman saya, akumulasi waktu yang diperlukan dari awal sampai akhir adalah 30 menit (selama pemohon tidak membludak jumlahnya). Dibandingkan dengan sistem lainnya, sistem Drive Thru ini bisa dikatakan lebih cepat dan mudah. Ada yang memiliki pengalaman dengan SIM Drive Thru? Sampaikan di kolom komentar ya?

Semoga Bermanfaat. 

Get notifications from this blog